Tindakan pencegahan untuk penyimpanan, penggunaan, dan pengoperasian yang aman dari tabung gas khusus (silinder)

(1) Tindakan pencegahan untuk penyimpanan tabung gas khusus (silinder)

1, tabung gas khusus (silinder) harus disimpan di gudang khusus, gudang tabung gas khusus (silinder) harus mematuhi ketentuan yang relevan dari kode proteksi kebakaran desain arsitektur.
2. Tidak boleh ada parit, terowongan rahasia, api terbuka dan sumber panas lainnya di gudang.Gudang harus berventilasi, kering, hindari sinar matahari langsung, suhu penyimpanan tidak boleh melebihi 51,7 ;Tabung gas khusus (silinder) tidak boleh ditempatkan di lingkungan suhu rendah buatan.Kata-kata "Penyimpanan tabung gas khusus (silinder)" harus ditandai dengan jelas di toko botol, menunjukkan nomor peringatan bahaya yang sesuai (misalnya mudah terbakar, beracun, radioaktif, dll.)
3. Tabung gas khusus (silinder) yang berisi reaksi polimerisasi atau gas reaksi dekomposisi harus ditentukan untuk periode penyimpanan, dan sumber jalur radioaktif harus dihindari sesuai dengan sifat yang berbeda, dan katup berubah secara berbeda.Aturan umum: Gas yang mudah terbakar Tabung gas khusus (silinder) berwarna merah, belok kiri.Gas beracun (silinder gas khusus (tabung gas) berwarna kuning), gas yang tidak mudah terbakar belok kanan
4, botol kosong atau padat harus ditempatkan secara terpisah, dan ada tanda-tanda yang jelas, tabung gas khusus (silinder) gas beracun dan kontak gas dalam botol dapat menyebabkan pembakaran, ledakan, tabung gas khusus beracun (silinder), harus disimpan di ruangan terpisah, dan pasang peralatan gas atau peralatan pemadam kebakaran di dekatnya.
5. Tabung gas khusus (silinder) harus ditempatkan dengan tutup botol.Saat berdiri, itu harus diperbaiki dengan benar.Jangan dimasukkan ke dalam lorong untuk menghindari menabrak.
6. Tabung gas khusus (silinder) harus disimpan di tempat yang tidak ada bahaya kebakaran.Dan jauh dari panas dan api
7. Tabung gas khusus (silinder) yang disimpan di udara terbuka harus dilindungi untuk mencegah karat dan erosi cuaca yang parah.Tabung gas khusus (tabung gas) harus ditempatkan pada kisi besi galvanis untuk mengurangi korosi bagian bawah tabung gas khusus (tabung gas).
8. Tabung gas khusus (silinder) dalam stok harus disimpan secara terpisah berdasarkan kategori.(memisahkan bahan beracun, mudah terbakar, dll.)
9. Tabung gas khusus (silinder) yang mengandung oksigen dan oksidan harus disimpan terpisah dari gas yang mudah terbakar oleh firewall.
10, penyimpanan gas yang mudah terbakar atau beracun harus dijaga seminimal mungkin.
11. Tabung gas khusus yang berisi gas yang mudah terbakar (silinder) harus dijauhkan dari bahan mudah terbakar lainnya
12, penyimpanan tabung gas khusus (silinder) harus diperiksa secara teratur.Seperti penampilan, apakah ada kebocoran.Dan buat catatan
13, sebelum memasuki area penyimpanan yang mengandung gas yang mudah terbakar atau beracun untuk menentukan kandungan gas yang mudah terbakar dan beracun di atmosfer.Perangkat alarm otomatis harus dipasang di penyimpanan tabung gas (silinder) khusus untuk gas beracun, mudah terbakar, atau sesak napas.

(2) Tindakan pencegahan untuk penggunaan tabung gas khusus (silinder)

1. Dilarang mengganti segel dan tanda warna tabung gas khusus (silinder) tanpa izin.Jangan mencoret-coret atau memberi label pada silinder.
2, tabung gas khusus (silinder) harus diperiksa keamanannya sebelum digunakan, untuk memastikan media di dalam botol.Lihat MSDS dengan jelas sebelum digunakan dan operasikan sesuai dengan peraturan keselamatan (tabung gas korosif, diperiksa setiap 2 tahun, tabung gas inert, diperiksa setiap 5 tahun, gas umum setiap 3 tahun. Umur silinder adalah 30 tahun)
3, tabung gas khusus (silinder) tidak boleh ditempatkan di dekat sumber panas, 10 meter dari api terbuka, tabung gas khusus (silinder) yang mengandung reaksi polimerisasi atau gas reaksi dekomposisi, harus menghindari sumber radioaktif.
4, tabung gas khusus (silinder) harus mengambil tindakan anti-dumping saat berdiri.Hindari menyeret, menggulung, dan menggeser tabung gas khusus (silinder).
5, dilarang keras untuk melakukan pengelasan busur pada tabung gas khusus (silinder).
6, mencegah paparan, jangan mengetuk, tabrakan.Hindari menangani tabung gas khusus (silinder) dengan tangan yang berminyak, sarung tangan atau kain lap.
7. Dilarang keras memanaskan tabung gas khusus (silinder) dengan sumber panas melebihi 40℃, dan tidak pernah secara langsung menggunakan api terbuka atau pemanas listrik untuk meningkatkan tekanan tabung gas khusus (silinder).
8. Jika perlu, kenakan sarung tangan pelindung, mata pengaman, kacamata kimia atau masker wajah, dan gunakan alat bantu pernapasan tekanan positif atau alat bantu pernapasan mandiri di dekat tempat kerja.
9, gas umum dapat digunakan deteksi kebocoran air sabun, gas beracun atau gas korosif untuk menggunakan metode deteksi kebocoran khusus.
10. Harus ada air cadangan yang cukup di area kerja.Air dapat digunakan sebagai langkah pertama untuk menyelamatkan pemadam kebakaran, atau mencairkan korosi yang bocor secara tidak sengaja.Area kerja juga harus dilengkapi dengan bahan pemadam api busa, pemadam api bubuk kering, detoksifikasi khusus dan zat penetral dalam reaksi sesuai dengan jenis gas yang berbeda.
11. Saat memasok udara ke sistem, peredam tekanan dan pipa, katup, dan aksesori yang sesuai harus dipilih
12, dalam penggunaan kemungkinan arus balik, penggunaan peralatan harus dikonfigurasi untuk mencegah perangkat arus balik, seperti katup periksa, katup periksa, penyangga, dll.
Jangan biarkan volume gas cair ada di bagian tertentu dari sistem
14. Pastikan sistem kelistrikan cocok untuk gas kerja.Saat menggunakan tabung gas khusus gas yang mudah terbakar (tabung gas), tabung, pipa, dan peralatan harus diarde secara seragam.
15. Jangan mencoba memindahkan gas dari satu tabung gas khusus (silinder) ke tabung lainnya.
16. Tabung gas khusus (silinder) tidak boleh digunakan sebagai penggulung, penopang atau untuk keperluan lain.
17. Jangan biarkan oli, gemuk, atau bahan mudah terbakar lainnya bersentuhan dengan katup yang berisi tabung gas khusus (silinder) pengoksidasi.
18, jangan mencoba memperbaiki atau mengganti katup atau alat pengaman tabung gas khusus, kerusakan katup harus segera dilaporkan ke pemasok.
19, di tengah penggunaan gas sementara, yaitu silinder masih terhubung ke sistem, tetapi juga untuk menutup katup tabung gas khusus (silinder), dan lakukan tanda yang baik
20, bengkel gas beracun harus memiliki perangkat pembuangan yang baik, sebelum operator masuk ke bengkel, ventilasi dalam ruangan harus terlebih dahulu, dimungkinkan untuk membawa alarm ke dalam.
21, operator yang kontak dengan gas beracun, harus memakai perlengkapan tenaga kerja yang aman, dan harus memiliki dua orang pada saat yang sama, salah satu operasi, orang lain sebagai asisten.
22, tabung gas khusus (silinder) dalam gas tidak boleh habis, harus memiliki tekanan sisa, tekanan sisa permanen gas tidak kurang dari 0,05mpa, tabung gas khusus gas cair (silinder) harus memiliki tidak kurang dari 0,5-1,0 % biaya regulasi.


Waktu posting: Juli-07-2022